Ini Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkab Mojokerto

Jumat 01-11-2024,16:47 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Eno

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pemkab Mojokerto telah mengumumkan hasil seleksi administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).l

Berdasarkan pengumuman nomor 81O/6494/416-2O4/2O24, sebanyak 198 pelamar PPPK Pemkab Mojokerto dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Dengan rincian, pelamar formasi PPPK guru Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 85 orang, tenaga kesehatan 16 orang, dan tenaga teknis 97 orang. 

Jumlah pelamar telah melakukan submit berkas sebanyak 1.540 orang. Dengan rincian, pelamar tenaga guru sebanyak 557 orang, tenaga kesehatan 333 orang dan tenaga teknis sebanyak 650 orang.

BACA JUGA:  KPU Kabupaten Mojokerto Terima Surat Suara Pilgub Jatim, Langsung Dilakukan Sortir

BACA JUGA: Besok, Debat Kedua Cabup dan Cawabup Mojokerto Digelar

"Dari jumlah tersebut dinyatakan lolos administrasi untuk tenaga guru sebanyak 472 orang, tenaga kesehatan sebanyak 317 orang dan tenaga teknis sebanyak 553 orang," terang Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata, Jumat, 1 November 2024. 

Menurutnya, hasil seleksi administrasi ini bersifat sementara dan peserta dapat melakukan sanggah melalui website SSCASN. Dan peserta tidak boleh menemui panitia langsung. 

"Pelamar yang dinyatakan TMS dapat melihat alasannya melalui SSCASN dengan menggunakan akun masing-masing," bebernya. 

Bagi pelamar keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan, yaitu mulai tanggal 2 - 4 November 2024. 

Panitia seleksi daerah pengadaan ASN akan memberikan jawaban sanggah pada tanggal 2 - 6 November 2024. Sedangkan untuk hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 - 11 November 2024.

"Sanggahan yang diajukan oleh pelamar tidak dimaksudkan untuk melakukan perbaikan atau memperbarui dokumen yang telah diunggah pelamar pada SSCASN. Panitia seleksi daerah pengadaan ASN akan melakukan verifikasi ulang  terhadap sanggahan pelamar," pungkasnya.

Kategori :