Percepat Penyelesaian Agenda, DPRD Kota Mojokerto Gelar Paripurna Dua Kali Dalam Sehari

Senin 11-11-2024,18:34 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dua kali dengan agenda penyampaian lima rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemkot Mojokerto, dan pengambilan keputusan dewan atas tiga raperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur. 

Dua rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 11 November 2024 tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti. 

"Dua rapat paripurna dilaksanakan bersamaan dalam rangka percepatan penyelesaian tugas-tugas dewan di pengujung tahun ini," katanya. 

Rapat tersebut dilakukan karena sejak anggota DPRD periode 2024-2029 dikukuhkan pada 27 Agustus, sejumlah agenda wakil rakyat sempat tertunda lantaran pelantikan unsur pimpinan baru lengkap terbentuknya pada 6 November lalu. 

Selanjutnya enam fraksi di DPRD akan segera menyusun pemandangan umum untuk diparipurnakan pada pekan ini, hal itu dilakukan setelah mendengarkan penjalasan Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro atas lima raperda usulan eksekutif.

"Rapat paripurna akan diselenggarakan pada hari Jumat, 15 November 2024, maka setelah ini seluruh fraksi menyiapkan pemandangan umum dengan sebaik-baiknya," ucapnya. 

Setelah rapat paripurna pertama ditutup, ia kembali mengetuk palu sidang untuk melanjutkan agenda rapat paripurna kedua mengenai pengambilan keputusan DPRD atas tiga Raperda Kota Mojokerto hasil fasilitasi Gubernur Jatim. 

Masing-masing raperda tentang persetujuan lingkungan, raperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah, serta raperda tentang perlindungan pohon.

Sebelumnnya, ketiga raperda ini telah dibahas bersama oleh anggota DPRD periode 2019-2024. 

"Terbitnya hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur pada ketiga raperda tersebut, maka proses selanjutnya adalah penetapan dalam rapat paripurna," jelasnya. 


Ketua DPRD Kota Mojokerto menandatangani Berita Acara sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto-(Foto : dok. Diskominfo Kota Mojokerto).-

Pihaknya akan melakukan estafet untuk mengebut agenda berikutnya. Di antaranya yang akan segera digulirkan adalah pembahasan rancangan APBD 2025. 

"Jadi patas pokoknya, karena harus on target semuanya," pungkasnya. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro menambahkan, setelah diambilnya keputusan DPRD atas tiga raperda, pihaknya akan memohon nomor registrasi kepada Pj Gubernur Jatim. 

"Kami akan memohonkan nomor registrasi kepada Pj Gubernur Jatim melaui biro hukum agar ini bisa ditingkatkan menjadi perda," imbuhnya.

Kategori :