Pemkot Bersama DPRD Kota MOjokerto Siapkan Perda Pemberian Insentif untuk Investasi

Kamis 14-11-2024,18:40 WIB
Reporter : Elsa Fifajanti
Editor : Elsa Fifajanti

Penyusunan Raperda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah, yang mengamanatkan pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor diatur dengan peraturan daerah.

 

Kategori :