Paslon Nomor 2 Boikot Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024, KPU Tegaskan Debat Tetap Digelar

Minggu 17-11-2024,05:19 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Paslon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto nomor urut dua, Ika Puspitasari - Rachman Sidharta Arisandi, memutuskan tidak mengikuti debat publik ketiga Pilwali Mojokerto 2024 meski sudah berada di lokasi debat di Ayola Sunrise Hotel, Sabtu, 16 November 2024.

Meskipun diwarnai ketidakhadiran paslon nomor urut dua, otomatis debat ketiga Pilwali Mojokerto 2024 yang disiarkan langsung salah satu televisi swasta nasional tetap berlangsung hanya diikuti satu paslon saja. Yakni paslon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto nomor urut 1, Junaedi Malik - Chusnun Amin. 

Paslon nomor urut dua ini menilai tata tertib debat, khususnya poin ke-7 yang melarang penggunaan kertas dan alat tulis selain yang disediakan KPU, merugikan mereka.

"Malam hari ini, kami paslon nomor urut dua menyatakan tidak mengikuti debat ketiga, meskipun kami berdua bersama partai pengusung, pendukung dan suporter sudah siap di lokasi," ucap cawali nomor urut dua, Ika Puspitasari disela-sela debat ketiga masih berlangsung.


Debat ketiga Pilwali Kota Mojokerto 2024 berlangsung tanpa paslon nomor urut 02-Foto : Elsa Fifajanti-

Hal ini dilakukan lantaran ada faktor substansial  harus disampaikan secara terbuka. Pertama, pada debat publik kedua terjadi kecurangan dilakukan oleh pihak KPU Kota Mojokerto karena data salah disampaikan oleh panelis. 

"Itu sangat merugikan, karena kami incumbent. Kami memiliki data capaian atau sceaner di jilid pertama kategori baik tapi disampaikan dengan data salah. Sedangkan di debat ketiga ini, KPU membuat tata tertib ada 7 poin," ungkapnya. 

Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari mengatakan, dalam poin 7 tidak diperkenankan bagi paslon membawa kertas. Tema debat ketiga terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dimana strategi dibutuhkan, pihaknya membutuhkan data capaian kerja di bidang ekonomi, sosial, keuangan dan lainnya. 

BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Gelar Simulasi Pencoblosan Hingga Penghitungan Suara Pilkada 2024

BACA JUGA:Kapolsek dan Camat Magersari Ingatkan KPU Kota Mojokerto Kemungkinan Terjadi Banjir Saat Pencoblosan

"Ada data harus kami bawa atas data capaian di jilid pertama. Sedangkan aturan tidak diperkenankan membawa kertas, ini juga tidak tercantum di dalam PKPU sehingga ini dapat merugikan bagi kami, paslon nomor 2. Karena kami ingin memberikan transparasi data dan informasi yang benar kepada masyarakat," jelasnya.

Ia mengatakan, tidak  memungkinkan mengingat angka-angka rijit. Sehingga pasangan Ning Ita-Cak Sandi membutuhkan catatan untuk dibawa di dalam debat ketiga agar bisa menyampaikan data benar sesuai kinerja sudah dilakukan.

"Kami menyampaikan informasi itu berdasarkan data kinerja di jilid pertama, kami tidak mungkin menghafal angka-angka secara rinci jika kami tidak membawa tulisan. Kami khawatir salah menyebut data kalau tidak ada tulisannya, kalau salah ini  menjadi penyampaian data merugikan kepada masyarakat," paparnya.


Debat publik ketiga yang digelar KPU Kota Mojokerto hanya diikuti satu paslon saja -Foto : Elsa Fifajanti-

"Dalam debat sebelumya tidak ada poin ke 7 ini, kenapa ini mengada-ngada, di debat ketiga dibuat aturan yang sebelumnya tidak ada. Di PKPU pun tidak ada," tegasnya. 

Kategori :