Batu, Diswaymojokerto.id – Dalam pilkada, Bawaslu mempunyai tugas yang sama dengan media, yakni mengawasi dan memantau jalannya pemilihan. Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Haryono, menyampaikan hal itu dalam Media Gathering Bawaslu Jatim dengan perwakilan insan media Provinsi Jawa Timur di Amara Hills Hotel and Resort, Batu, 17/11/24.
Totok Haryono mengatakan, kalua tugas media memantau, menginvestigasi, kemudian melaporkan kepada masyarakat, Bawaslu juga memantau, menginvestigasi kemudian menindaklanjuti.
Bawaslu dan media punya misi sama, etika dan aturannya sama, yakni mengamati atau memantau, melakukan investigasi. Sedangkan Bawaslu lebih spesifik lagi, karena mempunyai kewenangan untuk mencegah dan menindak.
Totok Haryono, Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI menyampaikan pentingnya sinergi Bawaslu dan Media dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak-andung - disway mojokerto-
‘’Media maupun bawaslu atau kalau dulu disebut panwas, adalah pilar ke empat kekuatan politik. Salah satu fungsi wartawan adalah mencegah terjadinya kesalahan. Melakukan kritik yang konstruktif terhadap ketatanegaraan,’’ sahutnya.
BACA JUGA:Paslon Nomor 2 Boikot Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024, KPU Tegaskan Debat Tetap Digelar
Totok juga menyebutkan, Bawaslu dan media harus sama-sama mandiri, imparsial. ‘’Wartawan harus bertanggungjawab secara moral untuk menulis dan menginformasikan. Karena prinsip jurnalisme adalah cover both side, harus imbang tidak memihak atau netral,’’ katanya lagi.
Berita dari media mengenai indikasi pelanggaran dalam proses pilkada harus ditindaklnjuti. Bawaslu juga tidak boleh membiarkan laporan masyarakat atau mengabaikan laporan masyarakat. ‘’Setidaknya akan penelusuran atas informasi yang ada di media. Ada mekanisme yang harus ditempuh bawaslu untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat maupun media,’’ sahutnya.
Media gathering Bawaslu Jatim di Batu, 16 - 18 /11/2024 mengupas berbagai hal mengenai peran media dan bawaslu dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024-andung - disway mojokerto-
‘’Semua laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Mengenai produk hasil penanganan itu nanti apakah keputusan, rekomendasi atau statusnya laporan. Itu nanti setelah da penangangan," paparnya.
Dalam media gathering tersebut, Totok mempersilahkan wartawan atau media mengkritik Bawaslu. ‘’Wartawan punya kode etik, Bawaslu juga punya kode etik. Di jajaran pengurus pemilu ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan memeriksa etik Bawaslu di setiap tahapan pemeriksaan,’’ tuturnya.
BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Simulasi Coblosan, Antisipasi Potensi Kesalahan
Sementara itu, Dwi Endah Prasetyowati, anggota Bawaslu Jatim, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, mengatakan, Bawaslu sangat berkepentingan bersama media atas penyelenggaraan pemilu. Karena itu, dalam media gathering itu, pihaknya mengundang, selain bawaslu di seluruh jatim, juga mengundang perwakilan media dari masing-masing bawaslu di kabupaten maupun kota di Jawa Timur.
‘’Kami sangat perlu berkoordinasi dengan media karena media salah satu piranti sangat penting dalalm berdemokrasi di negara kita. Karena dengan tulisan, opini, maupun informasi yang ada di media, akan membentuk penilaian dari masyarakat,’’ katanya.
Karena itu, Bawaslu mengajak media dan semua elemen masyarakat untuk bersama mengawal ptoses pilkada 2024, mengawasi proses demokrasi 2024. ‘’Dengan menjaga proses ini dengan damai dan berdampak,’’ katanya.
Berdasarkan update informasi terakhir sudah ada 192 laporan di Bawaslu Jawa Timur. ‘’Angka ini lebih besar dibandung tahun 2020 lalu. Dari angka bisa diasumsikan, bahwa masyarakat makin memiliki kesadaran untuk mengawal demokrasi kita. Masyarakat tidak tinggal diam jika terjadi dugaan pelanggaran yang ditemui dalam proses demokrasi,’’ tambahnya.
Dari hal itu, pihaknya merasa termotivasi lebih mengajak semua stakeholder untuk mengawal proses demokrasi bersama-sama, sehingga tidak ada konflik dan tercipta pemilu damai. Sehingga kita bisa menjaga proses demokrasi bersama-sama,’’ tuturnya.