1. 84 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat, namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK).
2. 53 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat lemilu.
3. 23 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;
4. 19 TPS terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
5. 19 TPS yang TPS nya didirikan di wilayah rawan bencana (contoh : banjir, tanah longsor, gempa).
6. 12 TPS yang TPS nya sulit dijangkau (geografis dan cuaca).
7. 10 TPS yang .emiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan untuk di TPS pada saat pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal (tengah). -Istimewa-
Lima Belas indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi
1. 9 TPS yang TPS nya dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
2. 9 TPS yang TPS nya berada di dekat rumah pasangan calon danposko tim kampanye pasangan calon.
3. 5 TPS yang TPS didirikan di wilayah rawan konflik.
4. 4 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
5. 4 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara lemilihan.
6. 3 TPS yang TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik).
7. 3 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.