Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

Senin 25-11-2024,15:58 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

8. 2 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina atau menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar lokasi TPS. 

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Mojokerto Siapkan Strategi Atasi TPS Rawan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Kota Mojokerto Mulai Bongkar APK Pilkada Serentak 2024

9. 2 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu. 

10. 1 TPS yang petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon. 

12. 1 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS. 

13. 0 TPS yang terdapat penolakan penyelengaraan pemungutan suara. 

14. 0 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa melakukan tindakan atau kegiatan menguntungkan atau merugikan pasangan calon. 

14. 0 TPS yang TPS nya di lokasi khusus. 

15. 0 TPS yang terdapat riwayat TPS yang menggunakan sistem Noken tidak sesuai ketentuan (Khusus TPS yang memiliki riwayat pemungutan suara pemilihan melalui sistem Noken).

 

Kategori :