Sidang yang digelar di ruang Cakra dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi, serta hakim anggota Jenny Tulak dan Jantiani Longli Naetasi.
Dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa dihadiri langsung Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila. Terdakwa dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Mojokerto dari Polda Jatim.