JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Polwan Polres Mojokerto Kota Bakar Suami Hingga Meninggal Ditunda

Senin 25-11-2024,19:34 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Sidang yang digelar di ruang Cakra dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi, serta hakim anggota Jenny Tulak dan Jantiani Longli Naetasi.

Dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa dihadiri langsung Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila. Terdakwa dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Mojokerto dari Polda Jatim.

Kategori :