Kominfo Kota Mojokerto Perkuat Validitas Data Melalui E-Walidata

Rabu 04-12-2024,17:38 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

Selanjutnya, masing-masing OPD juga diwajibkan untuk memilah data yang tidak sesuai dan mengajukan usulan ke Walidata. Sementara data yang sesuai, akan menjadi Daftar Data Kota Mojokerto dan disahkan melalui SK Wali Kota. Batas akhir proses pengisian portal E-Wali Data 12 Desember 2024.

Kategori :