Nantinya, D akan menjalani hukumanya di LPKA Blitar. Keluarga menilai kondisi ini merupakan yang terbaik didapat D. Karena ditempat tersebut, D, bisa bersosialisasi dengan anak seumurannya. Selain itu, pendidikan D lebih terjamin dengan program paket C.
"Selama ini pelaku anak selalu mengurung diri di kamar setelah kematian ibunya, kalau di sana pelaku anak bisa bersosialisasi dengan teman sebayanya," pungkasnya.