Pemkot Mojokerto Tegas, Keluarkan Surat Edaran Larang Outing Class di Alam Terbuka

Kamis 30-01-2025,20:17 WIB
Editor : Elsa Fifajanti


Pj Wali Kota, Sekda Kota dan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto dalam penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pendidikan di MPP kota Mojokerto-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-

Kebijakan mengatur pelaksanaan outing class di Satuan Pendidikan ini diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik dalam setiap kegiatan luar kelas, sekaligus memastikan kegiatan tersebut tetap memberikan nilai edukasi yang optimal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menambahkan, Pemkot Mojokerto akan segera membuat SOP penyelenggaraan outing class pada satuan Pendidikan yang mengacu pada regulasi yang ada.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Pastikan Evaluasi Program Outing Class Usai Tragedi Menimpa Rombongan SMPN 7 Mojokerto

BACA JUGA:4 Siswa SMPN 7 Kota Mojokerto Tewas di Pantai Drini, Komnas PA Jatim Dorong Proses Hukum

“Kami akan segera membuat SOP penyelenggaraan outing class sebagai panduan seluruh sekolah ketika melaksanakan outing class. Tentunya akan disusun berdasarkan regulasi yang ada,” tuturnya.

SOP yang dimaksud direncanakan akan mengatur tentang kapan pelaksanaan outing class berlangsung, kemana tujuannya, serta harus ada izin Kepala Dinas Pendidikan dan lain sebagainya

 

Kategori :