Fiks! Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dilantik Presiden 20 Februari 2025

Senin 03-02-2025,16:25 WIB
Reporter : Elsa Fifajanti
Editor : Elsa Fifajanti

Jakarta, diswaymojokerto.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun perencanaan pelantikan kepala daerah, gubernur/wagub, bupati/wabup dan wali kota/wakil wali kota terpilih secara serentak,  pada 20 Februari 2025. 

Perencanaan jadwal pelantikan ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat zoom meeting di Kemendagri diikuti seluruh jajaran Kemendagri se Indonesia, yang digelar mulai pukul  08.00 WIB, Senin 3 Februari 2025.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan,  dalam rekapitulasi gugatan Pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini terdapat 296 daerah tanpa gugatan. 


Penyerahan SK KPU Kabupaten Mojokerto pada paslon bupati terpilih. -Fio Atmaja-

‘’ Terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota. Totalnya 296 daerah atau 54,31 persen dari 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota atau 545 daerah. Dan sebanyak 249 daerah terdapat gugatan. Rinciannya, 16 provinsi, 190 kabupaten dan 43 kota,’’ ungkap Mendagri Tito Karnavian

Mendagri menyampaikan  pelantikan serentak gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dan dismissal direncanakan akan dilantik oleh Presiden RI pada 20 Februari 2025.


Ning Ita - Cak Sandi Ditetapkan KPU Kota sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2025-2030 -Foto : Elsa Fifajanti-

‘’Tanggal 4-5 Februari MK akan menyampaikan putusan dismissal, 6-8 Februari  kemudian KPU Prov/kab/kota akan menetapkan calon terpilih,’’ terang Tito. 

Pada tanggal 9-11 Februari,  KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD. 3 hari kemudian, DPRD akan menyampikan pengesahan calon terpilih bupati/wabup/ wali kota/wakil wali kota ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. 

BACA JUGA:Tips Olah Raga Nyaman di Rumah untuk Kaum Introvert

BACA JUGA:Aone Trawas Mojokerto, Wisata Pantai di Atas Awan yang Viral

‘’Dan selanjutnya ke Presiden untuk gubernur/wakil gubernur untuk pengesahan pengangkatan calon terpilih (dismissal MK). Dan calon terpilih akan dilantik Presiden di Istana Negara, 20 Februari 2025,’’ terang Mendagri.


Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih-Foto : Fio Atmaja-

Mendagri Tito Karnavian mengatakan masih menunggu, perubahan Perpres No.80 Tahun 2024 tentang jadwal pelantikan bupati/wakil bupati. Sebab, dalam Perpres No 80 Tahun 2024 dijelaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan 10 Februari 2025. 

 

Kategori :