Pihaknya menghimbau pada masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming kenaikan jabatan instan yang dilakukan melalui jalur tidak resmi.
"Jika ada hal-hal seperti itu, jangan mencari jalan pintas. Dijanjikan bisa naik jabatan, lalu diminta sejumlah uang, artinya jangan melalui jalur yang tidak benar," tegasnya.
Saat ini, keempat pelaku telah diserahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.