Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Empat orang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan diamankan anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) di Hotel Raden Wijaya, Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu, 26 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Modus mereka menjanjikan kenaikan jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, mengungkapkan, para pelaku menyasar kepala desa (kades), sekretaris camat (sekcam), camat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala dinas, serta pihak swasta. "Mereka juga menyasar pihak-pihak swasta," ujarnya.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa, 25 Februari 2025 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil memancing keempat pelaku hingga akhirnya diamankan di hotel Raden Wijaya, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tujuh orang telah menjadi korban, termasuk warga yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para korban telah menyerahkan uang muka (DP) kepada pelaku dengan harapan bisa diangkat menjadi ASN Pemkab Mojokerto.
"Alhamdulillah, sekitar pukul 17.00 WIB sore (kemarin, red), empat orang ini berhasil kami amankan. Kasus ini akan kami serahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Dari empat pelaku, satu di antaranya merupakan mantan anggota TNI AD yakni Abdullah Harahap (42) yang resmi mengundurkan diri atau pensiun dini pada tahun 2014. Tiga pelaku lainnya, berinisial S, HS, dan SP, merupakan warga sipil.
Pelaku saat diserahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. -Foto : Fio Atmaja-
Hingga saat ini, jumlah korban terdata sebanyak tujuh orang dengan total kerugian variasi dari Rp 30 juta sampai Rp 50 juta yang diperkirakan kalau ditotal mencapai lebih dari Rp 300 juta.
Jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah, mengingat aksi penipuan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan dilakukan di berbagai daerah.
"Tadinya dari Rp 200 juta sekarang sudah naik menjadi Rp 300 juta dari tujuh korban ini. Kemungkinan jumlah korban lebih banyak karena mereka sudah melakukan aksi ini bertahun-tahun," tambahnya.
Pihak berwenang menduga bahwa jumlah uang hasil penipuan lebih dari Rp 300 juta. Para pelaku disebut telah melakukan aksinya dari Medan hingga Mojokerto, berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kecurigaan.
BACA JUGA:Khofifah-Emil Siap Paparkan Visi Misi dan Sertijab 22 Kepala Daerah Jatim, Usai Retret Magelang
BACA JUGA:Cegah Penyakit HIV dan AIDS, Puluhan Napi di Mojokerto Ikuti Penyuluhan Pola Hidup Sehat