Kota Mojokerto Darurat Tukang Parkir Liar : Meresahkan, Bak Pungli Dilegalkan
Keberadaan tukang parkir liar makin meresahkan-Foto : istimewa-
Mojokerto, diswaymojokerto.id – Menjadi tukang parkir ‘swasta’, kelak mungkin akan dianggap sebagai pekerjaan yang menjanjikan. Tak perlu ketrampilan khusus, bermodal peluit dan nyali memaksa pemilik kendaraan membayar pungutan parkir yang tak pernah beretribusi dan tak pernah tahu kemana disetorkan uang-uang receh tersebut.
Ambil contoh di Kota Mojokerto. Setiap ada pusat keramaian, entah itu bersifat ekonomis atau sekadar ada gawe seperti pernikahan, maka di sana akan muncul tukang parkir dadakan. Dan yang merisaukan, kemunculan tukang parkir swasta ini tidak hanya satu, bisa dua atau tiga.
Lihatlah di pusat pertokoan jalan Majapahit Kota Mojokerto. Pusat perekonomian yang sudah ada sejak jalan baheula ini tak terkira jumlah tukang parkir di sana. Meski kendaraan sudah ditempel stiker parkir berlangganan, para tukang parkir sama sekali tidak menghiraukannya.
Tukang parkir swasta, istilah ini untuk mempertegas apakah uang parkir yang ditarik dari pemilik kendaraan benar-benar disetorkan kepada pemerintah daerah, atau kepada ‘bos’ para tukang parkir swasta tersebut.
Keberadaan tukang parkir ini ternyata tak hanya meresahkan pemilik kendaraan tetapi kadang juga meresahkan pemilik tempat usaha, entah itu pemilik warung, kafe, gerai makanan kecil atau tempat kebugaran (tempat latihan senam atau latihan olah raga lainnya).
Lastri sebut saja begitu. Ia membuka warung khusus berjualan donat. Awalnya tempat usahanya biasa saja. Namun karena perempuan ini piawai memasarkan dagangannya lewat medsos, dan juga kualitas dan rasa kue buatannya, maka warung khusus donat ini semakin banyak dikunjungi pembeli.

Tukang parkir liar makin marak-Foto : istimewa-
Warung donat yang berada di Kawasan Jalan Raya Ijen Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto ini, akhirnya menarik tukang parkir swasta. Maka, kini setiap pembeli donat yang membawa kendaraan, setiap beranjak meninggalkan tempat itu harus setor dulu Rp 3000 kepada para tukang parkir di sana.
‘’Dulu saat masih sepi pembeli, tak ada tukang parkir di sini, ketika dagangan saya laris dan melihat banyak pembeli membawa kendaraan, para tukang parkir berdatangan, malah katanya dibuat shift,’’ keluh Lastri.
Beberapa kasir di minimarketpun seringkali mendapat keluhan konsumen yang datang ke tokonya. ‘’Banyak konsumen yang datang ke sini mengeluh, ingin membeli beberapa barang yang tengah promo dengan potongan harga antara Rp 1000- Rp 2000, namun promo ini menjadi tak berasa, karena begitu keluar dari toko ditarik parkir Rp 3000 untuk motor, dan Rp 5000 untuk mobil,’’ tandas Gito salah satu staf di minimarket.
BACA JUGA:37 ASN Berebut 3 Kursi Kepala Dinas Pemkab Mojokerto, Pendaftaran Selter JPTP Ditutup
BACA JUGA:Belum Setahun Dibangun, Jembatan Darurat di Kutorejo Mojokerto Kembali Putus
Gito mengisahkan, pihak manajemennya sudah memasang tulisan besar-besar: Bebas parkir untuk Konsumen. Namun tulisan ini sama sekali tak dihiraukan para tukang parkir di sana. ‘’Kita sudah melakukan pendekatan, namun masih tidak diindahkan. Apalagi koordinator tukang parkir di mini market kami dikenal sebagai tokoh preman kampung di wilayah mini market kami berada, ‘’tuturnya.
Masih menurut Gito, suatu malam pernah ada orang yang datang ke minimarket tersebut, namun memarkir kendaraannya di seberang minimarket, orang tersebut bermaksud mengambil uang tunai di ATM yang berada di dalam minimarket.
Sumber:

