Pekerja Proyek di Mojokerto Tewas Tersengat Listrik di Pabrik PT Okamoto Indonesia

Pekerja Proyek di Mojokerto Tewas Tersengat Listrik di Pabrik PT Okamoto Indonesia

Pekerja proyek tewas tersengat listrik di PT Okamoto Indonesia.-Foto : Istimewa-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id  – Seorang pekerja proyek tewas akibat tersengat listrik saat sedang memasang dan mengecat talang air di PT Okamoto Indonesia, Desa Sampang Agung, Kutorejo, Mojokerto, pada Rabu, 19 November 2025. 

Kecelakaan kerja tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui bernama Herliya Eko Stya Efendi  (36), warga Dusun Joho, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian  korban sedang bekerja di atap pabrik sebelum kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Kepala IGD RSUD Sumberglagah, dr. M. Alfianto Wibisono, membenarkan bahwa korban telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. “Korban dijemput ambulans rumah sakit. Kondisinya sudah meninggal di lokasi,” terangnya.

BACA JUGA:30 Orang Disabilitas di Jember Ikuti Lokakarya Pemberdayaan Disabilitas Lewat Pelatihan Inklusi

BACA JUGA:FPKB Soroti 6 Program dalam Nota Keuangan RAPBD Kota Mojokerto

Menurut pemeriksaan medis, terdapat luka bakar di beberapa bagian tubuh korban yang mengindikasikan sengatan listrik. 

"Luka bakar ada beberapa di tangan, badan, dan kaki. Namun untuk luka patah tulang tidak ada. Informasi penyebabnya tersengat listrik," jelasnya.  

Jenazah korban saat ini berada di kamar jenazah RSUD Sumberglagah untuk proses administrasi lebih lanjut.

Sementara itu, Tim Inafis Polres Mojokerto bersama Polsek Kutorejo telah melakukan olah TKP di pabrik yang bergerak di bidang manufaktur tape tersebut. 

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Pihak perusahaan PT Okamoto Indonesia belum mengeluarkan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

 

 

Sumber: