Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Mojokerto Tangkap Puluhan Tersangka

Jumat 14-03-2025,20:13 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Selama Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Mojokerto telah mengungkap 59 kasus dengan 81 tersangka dalam kurun waktu dua belas hari.

Operasi Pekat Semeru 2025 berlangsung pada 26 Februari sampai dengan 9 Maret 2025.

Sasaran tersebut meliputi kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, judi konvensional, judi online, handak (petasan), penyalahgunaan narkoba, dan miras ilegal. 

"Kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan 2025," kata Wakapolres Mojokerto, Kompol Herry Tampake, Jumat, 14 Maret 2025. 

Herry menjelaskan, dari hasil operasi pekat sebanyak 59 kasus kejahatan, dan 81 tersangka telah diamankan. 


Sejumlah barang bukti yang disita jajaran Polres Mojokerto dalam Operasi Pekat Semeru 2025-Foto : Fio Atmaja-

Rinciannya yaitu tindak pidana premanisme sebanyak 6 kasus dengan 19 tersangka serta barang bukti pisau lipat, tindak pidana handak sebanyak 3 kasus dengan 5 tersangka serta barang bukti 5 HP, 6 sepeda motor, 4,2 kg serbuk mercon, 1,5 kg kalium. 

Kemudian tindak pidana perjudian sebanyak 21 kasus dengan 28 tersangka serta barang bukti uang  Rp 2.003.000, 15 HP, dan 4 set kartu remi. 

BACA JUGA:Bulog Pastikan Serap Gabah Petani Sesuai HPP, Target 3 Juta Ton Beras Optimis Tercapai

BACA JUGA:KH Asep Saifuddin : Patologi Harus Dihilangkan, Perpecahan Harus Dihindarkan

Lalu tindak pidana miras sebanyak 21 kasus dengan 21 tersangka serta barang bukti 218 botol arak, 48 botol bir, 5 botol anggur, dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka serta barang bukti 9,35 gram sabu, 3904 pil double L, 9 HP, 2 sepeda motor, uang Rp 600.000. 


Barang bukti bahan peledak (handak) yang disita oleh Polres Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama menambahkan, tim gabungan mengamankan tersangka kasus handak di Bangsal, dan Gondang dengan barang bukti 5 HP, 6 sepeda motor, 4,2 kg serbuk mercon, dan 1,5 kg kalium. 

"Mereka ada indikasi akan membuat semacam mercon yang nantinya akan diperjualbelikan saat Ramadan, dan Lebaran," pungkasnya.

Kategori :