Saat ini, jumlah ASN di Pemkot Mojokerto mencapai 2.575 orang, yang terdiri dari 2.232 PNS, 3 CPNS, dan 340 PPPK. Penerima THR dan Gaji ke-13 selain ASN juga mencakup Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Pimpinan dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Menghadapi momen hari besar keagamaan seperti Idulfitri, harga-harga kebutuhan pokok biasanya mengalami kenaikan. Oleh karena itu, dengan pencairan THR dan Gaji ke-13 ini, diharapkan ASN dapat lebih siap menghadapi lonjakan harga tersebut,” pungkas Ning Ita.