Mojokerto, mojokerto.disway.id - UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Mojokerto menggelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan. Hasilnya 20 bus dan 22 truk yang melanggar ditilang.
Operasi gabungan ini dilakukan bersama polisi, TNI, Bapenda, Dishub Kota Mojokerto, dan satpol PP di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, Rabu (6/9/2023).
Operasi ini dilakukan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan ketertiban lalu lintas angkutan jalan serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Petugas kepolisian dan Dishub Kota Mojokerto merazia sopir pikap-Fio Atmaja-
Kasi Dalops UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Akhmad Yazid mengatakan, kegiatan ini rutin setiap bulan yang dilakukan di awal September.
"Petugas sedikitnya menemukan pelanggaran 42 kendaraan roda empat yang terjaring dalam operasi kali ini," ucap Yazid.
Yazid menjelaskan, untuk bus hijau dan kuning ada 20 yang tidak layak jalan dan sudah kami tindak. Sedangkan untuk angkutan roda empat sejenis truk ada 22.
"Jadi tindakan kami lakukan penilangan kendaraan tersebut. Paling banyak pelanggaran dilakukan karena buku kirnya sudah mati. Selain itu ada cara muatnya berlebihan," katanya.
Sedangkan, angkutan umum seperti bus antar provinsi surat - suratnya lengkap semua. Untuk angkutan umum hanya bus ijo dan kuning yang kena tilang karena trayeknya belum diperpanjang.
"Ada sekitar 20 bus hijau yang jalan saat ini, ada Bus ijo Hikmah dan Joko Kendil. Kemarin ada 40 Bus Ijo Amudi Putra dan Guntur, namun sekarang digantikan Bus Trans jatim koridor II," tandasnya.(*)