Nenek di Situbondo Kena Hipnotis, Perhiasan Emas 32 Gram Melayang

Sabtu 10-05-2025,17:31 WIB
Reporter : Faustino
Editor : Elsa Fifajanti

Situbondo, Diswaymojokerto.id-  Seorang nenek bernama Jamaliah, 63 tahun di Situbondo Jawa Timur menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis.

Akibatnya, perhiasan emas seberat 32 gram dengan nilai sekitar Rp 44 juta milik warga Dusun Kemirian, Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan ini amblas digondol pelaku hipnotis.

Kapolsek Kapongan Situbondo, AKP Teguh Santoso mengatakan,  kejadian menimpa nenek Jamaliah ini terjadi di rumahnya Kamis 8 Mei 2025 malam sekitar pukul 19.45 WIB dan tidak dilaporkan polisi. Namun, informasi kejadian ini  menyebar luas ke medsos grup WA masyarakat di Situbondo.

"Dari informasi viral di medsos grup WA itu, Polsek Kapongan  merespons dengan mendatangi rumah  nenek Jamaliah dan mengamankan barang bukti bungkus deterjen dan amplop  yang ditinggalkan pelaku hipnotis guna proses penyelidikan," kata Kapolsek Teguh Santoso, Sabtu (10/5/25).

Tak hanya barang bukti milik pelaku hipnotis yang diamankan dari rumah nenek Jamaliah.  Anggota Polsek Kapongan juga meminta keterangan korban nenek Jamaliah dan saksi lain di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Libur Panjang Waisak, Stasiun Mojokerto Mengalami Lonjakan Penumpang

BACA JUGA:Status Naik Jadi Reguler, Puluhan CJH Cadangan Mojokerto Berangkat Haji 2025

"Serangkaian penyelidikan dengan mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian itu, untuk mengungkap identitas pelaku hipnotis," terang perwira tiga balok kuning di pundak itu.

Dari keterangan dihimpun anggota Polsek Kapongan, Kapolsek Teguh Santoso mengungkapkan, pelaku hipnotis berjumlah 2 orang.

Kedua pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna putih mendatangi nenek Jamaliah saat duduk sendiri di teras  rumah.

"Dua pelaku mendatangi nenek Jamaliah mengaku akan mendata janda lansia untuk mendapatkan bansos. Korban percaya dan  meminta dua pelaku juga mendatangi rumah janda lansia lain bernama Aryati, tetangganya," ungkapnya 

Saat itulah, seorang pelaku menyuruh korban membuka perhiasan gelang dan kalung emas yang dipakai dengan alasan untuk di foto. Korban menuruti perintah pelaku dan meletakkan perhiasan 3 gelang emas dan 1 kalung emas di atas tempat tidurnya. 

"Korban menuruti  perintah pelaku menulis abjad  A-B-C-D  di amplop sebanyak tujuh kali. Saat korban fokus menulis huruf abjad itu, seorang pelaku diam-diam  mengambil perhiasan emas di dalam rumah korban," katanya 

Usai mengambil perhiasan emas seberat 32 gram, pelaku berpamitan pergi dengan temannya mengendarai motor. Setelah itu, korban masuk dalam rumah dan mendapati perhiasan 3 gelang dan 1 kalung emas tidak ada di tempat tidurnya. 

"Korban nenek Jamaliah langsung berteriak histeris. Sehingga,  puluhan warga desa tanpa di komando berdatangan ke rumah korban. Dari kejadian itu, korban baru sadar telah ditipu dengan hipnotis," ujarnya.

Kategori :