Situbondo, Diswaymojokerto.id- Seorang nenek bernama Jamaliah, 63 tahun di Situbondo Jawa Timur menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis.
Akibatnya, perhiasan emas seberat 32 gram dengan nilai sekitar Rp 44 juta milik warga Dusun Kemirian, Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan ini amblas digondol pelaku hipnotis.
Kapolsek Kapongan Situbondo, AKP Teguh Santoso mengatakan, kejadian menimpa nenek Jamaliah ini terjadi di rumahnya Kamis 8 Mei 2025 malam sekitar pukul 19.45 WIB dan tidak dilaporkan polisi. Namun, informasi kejadian ini menyebar luas ke medsos grup WA masyarakat di Situbondo.
"Dari informasi viral di medsos grup WA itu, Polsek Kapongan merespons dengan mendatangi rumah nenek Jamaliah dan mengamankan barang bukti bungkus deterjen dan amplop yang ditinggalkan pelaku hipnotis guna proses penyelidikan," kata Kapolsek Teguh Santoso, Sabtu (10/5/25).
Tak hanya barang bukti milik pelaku hipnotis yang diamankan dari rumah nenek Jamaliah. Anggota Polsek Kapongan juga meminta keterangan korban nenek Jamaliah dan saksi lain di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Libur Panjang Waisak, Stasiun Mojokerto Mengalami Lonjakan Penumpang
BACA JUGA:Status Naik Jadi Reguler, Puluhan CJH Cadangan Mojokerto Berangkat Haji 2025
"Serangkaian penyelidikan dengan mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian itu, untuk mengungkap identitas pelaku hipnotis," terang perwira tiga balok kuning di pundak itu.
Dari keterangan dihimpun anggota Polsek Kapongan, Kapolsek Teguh Santoso mengungkapkan, pelaku hipnotis berjumlah 2 orang.
Kedua pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna putih mendatangi nenek Jamaliah saat duduk sendiri di teras rumah.
"Dua pelaku mendatangi nenek Jamaliah mengaku akan mendata janda lansia untuk mendapatkan bansos. Korban percaya dan meminta dua pelaku juga mendatangi rumah janda lansia lain bernama Aryati, tetangganya," ungkapnya
Saat itulah, seorang pelaku menyuruh korban membuka perhiasan gelang dan kalung emas yang dipakai dengan alasan untuk di foto. Korban menuruti perintah pelaku dan meletakkan perhiasan 3 gelang emas dan 1 kalung emas di atas tempat tidurnya.
"Korban menuruti perintah pelaku menulis abjad A-B-C-D di amplop sebanyak tujuh kali. Saat korban fokus menulis huruf abjad itu, seorang pelaku diam-diam mengambil perhiasan emas di dalam rumah korban," katanya
Usai mengambil perhiasan emas seberat 32 gram, pelaku berpamitan pergi dengan temannya mengendarai motor. Setelah itu, korban masuk dalam rumah dan mendapati perhiasan 3 gelang dan 1 kalung emas tidak ada di tempat tidurnya.
"Korban nenek Jamaliah langsung berteriak histeris. Sehingga, puluhan warga desa tanpa di komando berdatangan ke rumah korban. Dari kejadian itu, korban baru sadar telah ditipu dengan hipnotis," ujarnya.