BACA JUGA:Angkutan Umum Mojokerto - Batu Kembali Beroperasi
BACA JUGA:Ekskavasi Candi Brahu di Mojokerto, Fokus Menampakkan Struktur Pagar Kuno Sisi Selatan
"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto, kepada Bapak Bupati Al Barra dan Pak Wabup, Dalam program 100 hari kerja, langsung memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto artinya telah menjalankan salah satu Inpres nomor 2 tahun 2021 terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tutur Hadi Purnomo.