"Pelaku sempat membuat undangan pernikahan tanpa sepengetahuan keluarganya. Dari keterangan keluarga, mereka tidak tahu-menahu soal rencana pernikahan atau hubungan Andre dengan korban," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kini Andre ditahan dan dijerat Pasal 338 jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.