Surabaya, diswaymojokerto.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pemerintah kabupaten/kota se provinsi untuk melakukan pengawasan berkala di pasar hewan untuk mencegah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Iduladha 2025.
Meskipun tetap ada pengawasan berkala, Khofifah menyebut belum ada laporan adanya hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga saat ini.
“Beberapa hari terakhir, khususnya angka kematian akibat PMK nol karena banyak yang selesai diberikan vaksin dan vitamin,” kata Khofifah, pekan lalu.
Gubernur Jatim juga meminta supaya Dinas Peternakan setempat rutin memantau kondisi peternakan setempat dan pasar hewan.
“Saya selalu berpesan titik mana saja yang diwaspadai,” ujarnya.
Ternak yang akan dipotong untuk hari raya Iduladha dipastikan telah terbebas dari penyakit mulut dan kuku-Foto : Dinas Kominfo Jatim-
Apabila terdapat laporan soal PMK di suatu daerah, Khofifah minta pemerintah daerah langsung mengambil tindakan cepat, salah satunya dengan menutup pasar hewan hingga kondisi benar-benar dinyatakan stabil.
“Jadi pasar hewan di titik-titik rawan yang masih terindikasi rawan berpotensi (PMK) adanya penularan memang harus ditutup,” ujarnya.
Meski begitu, Khofifah meminta apabila ada temuan PMK tidak menggeneralisasi jika satu kabupaten/kota tersebut merupakan wilayah rawan PMK.
“Jangan disamaratakan ke semua Jawa Timur. Pasar hewan juga ada di beberapa titik,” ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Amankan Ribuan Pil Double L dan Pil Berlogo Y dari Pengedar di Mojosari Mojokerto
BACA JUGA:Menjaga Keamanan Obat untuk Lansia Lewat Transformasi Layanan Farmasi Klinik
Sementara itu untuk arus lalu lintas hewan ternak di Jawa Timur, Khofifah menyebut sampai saat ini masih terpantau normal dan belum ada temuan.
Gubernur Jatim itu juga memastikan bahwa suplai hewan kurban tahun ini sangat cukup, sehingga tidak mempengaruhi kebutuhan untuk momen kurban.
“Suplai hewan kurban kita sangat cukup, sehingga InsyaAllah tidak mempengaruhi kebutuhan suplai hewan kurban,” pungkas Khofifah.