BACA JUGA:Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Mojokerto Lakukan Kontrol Keliling di Area Luar
BACA JUGA:Ekskavasi Candi Brahu Mojokerto Ungkap Struktur Pagar dan Ruang Suci Diduga dari Masa Mpu Sindok
Tanpa kejelasan petunjuk teknis dari program 3 juta rumah, pengembang kesulitan menentukan peran serta dan arah investasi.
“Untuk menyambut 3 juta rumah, kami jujur belum paham harus bagaimana. Tidak ada juknis, tidak tahu kita bisa kebagian apa, atau harus urun bagaimana,” tutupnya.
Para pengembang berharap DPD RI bisa menyuarakan persoalan ini ke pemerintah pusat. Mereka ingin program 3 juta rumah tidak hanya menjadi janji politik, tetapi benar-benar dilandasi perencanaan teknis, anggaran, dan regulasi yang matang agar tidak menimbulkan disorientasi di pasar dan lapangan.