Diduga Tewas Karena Kekerasan Bukan Tenggelam, Keluarga Siswa SMK di Mojokerto Minta Autopsi Ulang

Rabu 04-06-2025,19:32 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kasus meninggalnya Mukhamat Alfan (18), siswa SMK Raden Rahmat Mojosari, Mojokerto ditemukan di Sungai Brantas, mulai menyeret dugaan baru. 

Meski awalnya dinyatakan tewas karena tenggelam di Sungai Brantas, keluarga korban kini mengajukan permohonan ekshumasi untuk dilakukan autopsi ulang, mencurigai adanya tindak kekerasan sebelum kematian korban.

"Surat sudah saya sampaikan ke Polres Mojokerto dan sudah diterima. Isinya permohonan ekshumasi makam Mukhamat Alfan untuk dilakukan autopsi ulang," ujar Achmad Muchlisin, pendamping hukum keluarga, Rabu, 4 Juni 2025. 

Dalam pemberitaan awal, disebutkan bahwa korban meninggal akibat tenggelam. Namun fakta di balik hasil autopsi rupanya berbeda.

Langkah ini diambil setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam hasil autopsi pertama yang dilakukan di RS Pusdik Porong, Sidoarjo. 


Penasehat hukum keluarga menunjukkan foto korban-Foto : Fio Atmaja-

Hasil tersebut menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul di dagu serta lebam yang dicurigai sebagai bekas pukulan.

"Kami tabayun langsung ke RS, dan di sana ditunjukkan hasil autopsinya. Ternyata ada luka akibat benda tumpul di dagu korban. Juga ditemukan lebam yang menurut dokter forensik dicurigai bekas pukulan," terangnya. 

BACA JUGA:Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu dan Pil Double L

Ia menyayangkan temuan penting itu tak dijelaskan secara terbuka oleh pihak kepolisian kepada publik maupun keluarga korban. Hal ini memperkuat kecurigaan bahwa Alfan tidak sekadar tenggelam, tetapi menjadi korban kekerasan sebelum akhirnya ditemukan tewas.

"Ada juga luka lain di area paha korban yang bentuknya berbeda. Keluarga mencurigai itu luka baru yang tidak wajar," tambahnya.

Keluarga Alfan pun sepakat untuk melanjutkan proses hukum dan meminta autopsi ulang melalui pembongkaran makam atau ekshumasi. Permohonan ini sudah disampaikan langsung ke Kapolres Mojokerto Kota saat keluarga mendatangi Mapolres.

BACA JUGA:Diharapkan sebagai Sentra Perdagangan Sepatu dan Kuliner, PGS Kota Mojokerto Terus Dibenahi

BACA JUGA:Suaka Margasatwa Argopuro Ditutup Sementara, Alam Perlu Waktu untuk Pulih

"Tadi sudah bertemu langsung dengan Kapolres. Beliau menyampaikan bahwa penyelidikan masih berjalan, dan memberikan waktu tiga hari kepada keluarga untuk mempertimbangkan rencana ekshumasi," bebernya. 

Kategori :