Mojokerto, diswaymojokerto.id - Jangan pernah mencoba menggunakan narkoba, karena pasti ketagihan dan kemungkinan besar akan kecanduan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat melakukan pembinaan terkait program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kelurahan Magersari, Senin 16 Juni 2025.
Pada kesempatan tersebut Ning Ita, sapaan Wali Kota menyampaikan fakta bahwa 70% dari sekitar 980 warga binaan di Lapas Kelas IIB Mojokerto merupakan narapidana kasus narkoba.
“Kita tahu, narkoba itu sifatnya adiktif, nyandu, nagih. Kalau sudah pernah mencoba, besar kemungkinan akan kecanduan. Jadi, hati-hati betul,” tuturnya dengan nada serius.
Ia kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Ning Ita mengajak seluruh warga untuk membentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Camat Magersari Sutikno-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
“Kita harus membentengi diri dan keluarga kita. Setidaknya, jangan memberikan peluang sekecil apa pun untuk narkoba masuk ke lingkungan kita,” tegas Ning Ita
Wali Kota menekankan, upaya memberantas narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN) semata. Butuh kerja kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kerja bersama, termasuk keterlibatan masyarakat. Salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan adalah dengan membentengi diri dan keluarga serta terus menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba,” pungkasnya.
BACA JUGA:Pengaduan Ning Ita-Cak Sandy Terhadap KPU Kota Mojokerto Ditolak Seluruhnya oleh DKPP RI
Melalui kegiatan seperti ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap tercipta masyarakat yang lebih waspada, tangguh, dan proaktif dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.