Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Seorang pemuda bernama Muhammad Bagas Dwi Maulana (20), warga Desa Watesnegoro, Ngoro, Mojokerto, mendadak mendatangi Pos 2 Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Mojokerto.
Bukan untuk melaporkan kebakaran, melainkan untuk meminta pertolongan melepas cincin monel yang terjepit di jari manis kirinya.
Pemuda ini datang bersama sang ibu pada Kamis, 19 Juni 2025 sekitar pukul 12.20 WIB. Cincin yang sudah dikenakan selama dua tahun itu tidak bisa dilepas dan menyebabkan bengkak serta luka pada jari, sehingga ia membutuhkan bantuan profesional.
Tim Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto melepas cincin monel dengan alat Gerinda kecil, air, dan lempengan besi tipis agar tidak melukai jari.
Selama proses pelepasan petugas berhati-hati karena bahan cincin cukup tebal dan kondisi jari sudah bengkak. Cincin berhasil dilepas sekitar pukul 13.00 WIB setelah proses selama kurang lebih 45 menit.
Petugas Damkar melepas cincin monel seorang pemuda yang tidak bisa dilepas dari jari manisnya-Foto : Fio Atmaja-
Muhammad Bagas menjelaskan, ia sudah memakai cincin tersebut selama dua tahun tanpa masalah. Namun, setelah dilepas sehari sebelumnya dan dipasang kembali, cincin itu justru tidak bisa dilepaskan dan mulai menimbulkan pembengkakan.
“Kemarin saya lepas, dan tadi pagi saya coba pakai lagi, tapi malah jari membengkak dan cincin tidak bisa dilepas,” katanya.
BACA JUGA:Mengurai Silang Sengkarut Sekolah Soekarno di Mojokerto dan Sidoarjo
Sebelum ke Pos Damkar, Bagas sempat mendatangi toko emas untuk meminta bantuan, namun upaya pelepasan tidak berhasil. Pegawai toko emas kemudian menyarankan agar ia mendatangi petugas pemadam kebakaran.
“Saya disarankan ke Damkar oleh pegawai toko emas, akhirnya datang ke sini minta tolong,” pungkasnya.