Mojokerto, diswaymojokerto.id – Pemkot Mojokerto meraih prestasi terbaik pertama pada even Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten/kota se- Provinsi Jatim.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 Tahun 2025 yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya pada Selasa 1 Juli 2025
Berdasarkan penilaian oleh tim panelis, Kota Mojokerto berhasil meraih total nilai sebesar 132, yang mengungguli kota dan kabupaten lainnya termasuk Kabupaten Kediri dan Kota Surabaya yang mendapatkan predikat kedua dan ketiga.
Balita stunting di Kota Mojokerto mendapatkan bantuan nutrisi tambahan-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Mojokerto serta kolaborasi lintas sektor yang telah berkontribusi dalam upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Mojokerto.
“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga menjadi penguat bahwa kerja keras bersama dalam mencegah dan menurunkan stunting harus terus kita lanjutkan dengan komitmen yang lebih kuat,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Ning Ita menambahkan penanganan stunting merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Mojokerto yang dilakukan dengan program keroyokan atau lintas sektor. Tidak hanya menangani balita yang stunting maupun wasting dengan memberikan bantuan permakanan tetapi memberikan edukasi bagi orang tua, ibu hamil hingga para calon pengantin.
Wali kota Mojokerto, Sekdakot, ketua TP PKK serta jajarann Forkopimda saat rembuk stunting-Foto : Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
Dengan diraihnya penghargaan ini, Ning Ita berharap sinergi yang telah terjalin bisa terus dikuatkan, sehingga Kota Mojokerto dapat menjadi daerah yang zero stunting.
“Secara graduatif prevalensi stunting di Kota Mojokerto sudah turun dan saat ini sudah ada dua kelurahan di Kota Mojokerto yang zero stunting, yaitu Kelurahan Purwotengah dan Kelurahan Meri,” terangnya.
Dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) ada dua tahapan yang telah dilalui oleh Kota Mojokerto yaitu review dokumen pendukung yang menjadi tahap pertama serta presentasi secara langsung atas dokumen pendukung.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Mojokerto Siap Dioperasikan 14 Juli 2025
BACA JUGA:Sempat Mangkir, Sekretaris DPUPR Perakim Kota Mojokerto Akhirnya Ditahan Kejari
Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) terdapat 8 aksi konvergensi yang meliputi analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, regulasi percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku dan pemerintah desa/kelurahan, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta reviu kinerja tahunan.