Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Tim forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo telah menerima lebih dari 310 potongan tubuh dan tulang diduga korban mutilasi, Tiara Angelina Sarswati (25), warga Desa Made, Lamongan, yang potongan tubuhnya ditemukan di jurang hutan Sendi, Dusun Pacet, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Hasil otopsi sementara mengungkap bahwa korban diduga dimutilasi dengan senjata tajam dan benda tumpul. Potongan tubuh tersebut sebagian besar sudah dalam bentuk tulang dan serpihan tulang. Dari ratusan potongan itu, hanya telapak tangan kanan dan kaki kiri korban ditemukan dalam kondisi utuh.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Pusdik Bhayangkara Porong, Kompol dr. Zaid menjelaskan, pemeriksaan masih akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi dan identitas korban.
"Beberapa bagian tubuh sudah diidentifikasi di antaranya tulang belakang, pergelangan tangan kanan, pergelangan kaki kiri, serta sejumlah fragmen tulang kecil. Namun demikian, sejumlah bagian vital seperti tangan kiri dan kaki kanan masih belum ditemukan," ujarnya, Selasa, 9 September 2025.
Menurutnya, proses identifikasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemeriksaan DNA diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan sebelum hasilnya dapat diumumkan secara resmi kepada keluarga korban maupun masyarakat.
“Sejak Sabtu, 6 September 2025, potongan yang masuk sebanyak 63, lalu terus bertambah hingga kini lebih dari 310 potongan. Beberapa bagian tubuh korban masih belum ditemukan, di antaranya tangan kiri dan kaki kanan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pelaku Mutilasi di Hutan Pacet Mojokerto Ternyata Pernah Jadi Jagal Hewan
BACA JUGA:Motif Pelaku Mutilasi di Mojokerto Terungkap, Dipicu Pertengkaran dan Tekanan Ekonomi
Untuk memastikan identitas secara menyeluruh, tim forensik akan melakukan tes DNA dengan mencocokkan sampel korban dan keluarga. Pemeriksaan DNA baru dapat dilakukan setelah seluruh bagian tubuh korban berhasil dikumpulkan.
Saat ini seluruh potongan tubuh korban disimpan di ruang forensik RS Bhayangkara Porong. Proses autopsi akan dilanjutkan secara bertahap guna mendukung penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian.
Tim Forensik Terima 310 Potongan Tubuh Korban Mutilasi Pacet Mojokerto-Foto : Istimewa-
Sementara itu, Satreskrim Polres Mojokerto sebelumnya telah berhasil menangkap Alvi Maulana (24) pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap korban pada Minggu, 7 September 2025 dini hari.
"Proses autopsi forensik tetap dilakukan untuk melengkapi bukti ilmiah terkait penyebab pasti kematian dan kondisi tubuh korban," pungkasnya.
BACA JUGA:Kopi Gratis Ukuran Besar Setiap Kamis! Promo FamilyMart Kembali Hadir Sepanjang September 2025
BACA JUGA:Abadi Nan Jaya, Film Zombie Lokal yang Siap Bikin Merinding