18 PSK Diamankan Petugas di Warung Remang-Remang di Awang - awang Mojokerto

Senin 22-09-2025,19:09 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Sebanyak 18 pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kabupaten Mojokerto dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) di warung remang-remang, Sabtu, 20 September 2025 malam. 

Penertiban dilakukan pukul 21.00 WIB di tujuh warung yang tersebar di wilayah Kecamatan Mojosari.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan menjelaskan, 18 PSK itu diamankan dari tujuh warung di dua lokasi berbeda. 

“Delapan orang diamankan di warung Jalan Hos Cokroaminoto dan sepuluh orang di warung Jalan Awang-Awang,” ungkapnya, Senin, 22 September 2025. 


Satpol PP menjaring PSK di sejumlah warung remang-remang di wilayah kabupaten Mojokerto-Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto-

Dalam operasi tersebut, tim Satpol PP dibagi menjadi empat regu. Dua regu menyisir empat warung di Jalan Raya Awang-Awang, sementara dua regu lainnya menertibkan tiga warung di Jalan Hos Cokroaminoto.

BACA JUGA:Teknologi LiDAR dan Georadar Dioptimalkan untuk Ungkap Peninggalan Majapahit di Wilayah KCBN Trowulan

BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Olahan Makanan Berbasis Kedelai

Dari total 18 PSK yang terjaring, tujuh di antaranya berasal dari luar Kabupaten Mojokerto. Seluruh pelanggar didata, diminta menandatangani surat pernyataan di atas meterai, lalu dibawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita di Kediri untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

 

 

Kategori :