5 Orang Diamankan Polisi, Usai Penggrebekan di Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto

Selasa 23-09-2025,13:50 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Polres Mojokerto Kota menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Minggu, 22 September 2025 siang. Dari penggerebekan itu, lima orang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Gedeg bersama Unit Resmob Polres Mojokerto Kota. 

“Benar, setelah penyelidikan dan memastikan kebenarannya, kami melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku berikut barang bukti terkait,” ujarnya, Selasa, 23 September 2025. 

Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi mendatangi lokasi. Menyadari kedatangan petugas, para terduga pelaku berhamburan kabur melewati area persawahan. Namun, lima orang berhasil ditangkap. Polisi juga menyita 18 ekor ayam jago, arena aduan, sangkar ayam, serta 47 sepeda motor yang diparkir di sekitar lokasi.

BACA JUGA:Pameran Banjoewangi Tempo Doeloe Hadirkan Peninggalan Sejarah hingga Upacara Sakral

BACA JUGA:Hati-Hati, Sering Gonta-Ganti Skincare Bisa Memperburuk Kulit Wajah

Tak hanya itu, arena sabung ayam yang berada di tengah permukiman warga dibongkar bersama masyarakat. Sejumlah barang bukti bahkan dimusnahkan di tempat agar kegiatan serupa tidak kembali digelar.

“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. 

Polres Mojokerto Kota menegaskan komitmennya menindak segala bentuk perjudian serta mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

Kategori :