Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Ketua Pengurus cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Mojokerto, Defy Firman Al Hakim menekankan jika ada masalah dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), kepala dapur atau yayasan penyelenggara harus bertanggung jawab.
“Ini program sangat dibutuhkan bangsa yang sedang menuju kemajuan. Dengan gizi yang baik, kita sedang menyiapkan generasi penerus yang lebih sehat, cerdas, dan tangguh,” ujarnya, Sabtu, 27 September 2025.
Ia menekankan, pentingnya dukungan masyarakat terhadap program MBG yang digalakkan pemerintah. Ia mengakui adanya sekitar 5.000 kasus keracunan dan ketidaksesuaian menu pada tahap awal, namun jumlah itu sangat kecil dibandingkan total penerima manfaat program MBG yang mencapai 30 juta anak dari 8.018 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
“Kalau dihitung, itu hanya sekitar 0,017 persen atau bahkan tidak sampai 1 persen. Jadi jangan sampai kesalahan yang sangat kecil ini dijadikan bahan gorengan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan bangsa kami maju,” tegasnya.
Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) sudah disusun secara detail, mulai tata kelola ruangan, bahan baku, hingga peralatan yang digunakan. Jika ada masalah, biasanya terjadi di tingkat teknis pelaksana.
BACA JUGA:Gapura Wringin Lawang Peninggalan Kerajaan Majapahit, Gerbang Megah yang Menyimpan Cerita
BACA JUGA:Sedikitnya 2.400 Warga Kota Mojokerto Bergerak Serentak di World Clean Up Day 2025
“Mereka harus benar-benar serius dalam menyajikan setiap makanan sebelum didistribusikan. Masyarakat pun kami dorong untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian,” katanya.
Pihaknya juga membuka jalur komunikasi lebih langsung jika ada aduan maupun hal - hal terkait pelaksanaan program MBG.
“Jika ada aduan, silakan sampaikan ke pihak terkait atau bisa langsung DM ke media sosial Tidar Mojokerto. Mari kami kawal bersama program baik ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Defy menambahkan, BGN terus melakukan pembenahan struktural, termasuk menambah Wakil Kepala BGN dan mengganti sejumlah staf khusus demi mengoptimalkan pelaksanaan program.