Razia Kamar WBP, Lapas Mojokerto Sita Sajam Rakitan, Minuman Fermentasi, dan Kartu Remi

Sabtu 11-10-2025,14:41 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Lapas Kelas IIB Mojokerto menggelar razia gabungan di seluruh kamar warga binaan lapas (WBP). Hasilnya petugas berhasil mengamankan senjata tajam rakitan, fermentasi nanas, dan kartu remi. 

Razia tersebut dilakukan bersama Polres Mojokerto Kota pada Jumat, 10 Oktober 2025 sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk memberantas  Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, razia gabungan ini untuk menjaga keamanan serta menegakkan aturan di dalam lapas. 

"Kami ingin memastikan bahwa Lapas Mojokerto benar-benar bersih dari Halinar,” ujarnya, Sabtu, 11 Oktober 2025. 


Hasil razia di kamar hunian Lapas kelas II B Mojokerto-Foto : dok. Lapas Kelas IIB Mojokerto-

Dalam razia tersebut dibagi menjadi beberapa tim, setiap tim diberikan tanggung jawab untuk menyisir blok dan kamar hunian yang telah ditentukan. 

Adapun sasaran razia kali ini meliputi kamar narapidana nomor 9, 11, dan 12, kamar tahanan nomor 3, 4, 7, dan 8, serta blok wanita. 

BACA JUGA:Kasus Peluru Nyasar di Mojokerto Terungkap, Nenek 93 Tahun Jadi Target Percobaan Pembunuhan Mantan Menantu

BACA JUGA:Susu Jahe Merah, Minuman Hangat Untuk Jaga Daya Tahan Tubuh

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir setiap sudut kamar, tempat tidur, serta barang-barang pribadi warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba di seluruh kamar yang menjadi target razia," ungkapnya. 


Semua warga binaan diperiksa dalam razia gabungan lapas dan polres -Foto : dok. Lapas Kelas IIB Mojokerto-

Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, seperti kartu remi dan senjata tajam rakitan. "Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan didata untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

 

Kategori :