BACA JUGA: Jaga Integritas Pemkab Mojokerto, Bupati Tanda Tangani Berita Acara Inspektorat
DPRD berharap KemenPAN-RB dapat mempertimbangkan usulan tersebut dengan bijak, mengingat para tenaga non-ASN tersebut selama ini memiliki kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.