Santri dan Alumni Lirboyo Mojokerto Datangi DPRD, Desak Chairul Tanjung Minta Maaf Secara Terbuka

Jumat 17-10-2025,21:23 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

BACA JUGA:Hingga September 2025, Di Pemkot Mojokerto Masih Terdapat 170 Balita Stunting

2. Melayangkan laporan resmi kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik dan penyiaran.

3. Mendesak kepada Dewan Pers dan KPI agar menginvestigasi mengenai maksud, tujuan dan target Trans7 melakukan siaran yang menista kiai dan pondok pesantren. Jika ditemukan pelanggaran maka cabut/bekukan hak siar Trans7.


Penyampaian aspirasi para santri dan alumni Lirboyo di Mojokerto Raya ke DPRD Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Penyampaian aspirasi para santri dan alumni Lirboyo di Mojokerto Raya ke DPRD Kabupaten Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

4. Menggalang solidaritas nasional para aantri, alumni dan masyarakat untuk melakukan aksi damai besar-besaran sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan kiai dan pondok pesantren. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhroh menerima perwakilan massa dan menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mereka.

“Maklumat dari teman-teman Himasal akan kami teruskan ke KPID, Kementerian, hingga DPR RI. Unsur penistaan ini akan kami sikapi segera, satu atau dua hari ke depan,” tambahnya.

Kategori :