Mojokerto, diswaymojokerto.id - Sedikitnya 44 balita stunting dan 43 keluarga kurang mampu (lansia sebatang kara) di Kota Mojokerto memperoleh bingkisan dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemkot Mojokerto. Kegiatan sosial bertajuk Korpri Pedulu tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri Kota Mojokerto Senin 18 November 2025
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, di halaman Balaikota Mojokerto. Selanjutnya bantuan disalurkan secara serentak bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana asing-masing balita menerima satu kardus susu UHT dan dua kilogram telur ayam.
“Korpri harus memberi perhatian kepada kelompok rentan seperti balita, lansia, difabel, dan mereka yang hidup dalam keterbatasan. Kegiatan hari ini jadi bukti nyata komitmen moral kami,” tutur Cak Sandi, sapaan akrab wawali.
Balita stunting mendapat bingkisan susu dan makanan sehat dari Korpri Pemkot Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Tak berhenti di situ, bantuan juga diberikan kepada 43 lansia sebatang kara berupa paket sembako. Bantuan - bantuan ini diharapkan menjadi dukungan tambahan dalam upaya percepatan penurunan stunting dan perlindungan sosial bagi warga rentan di Kota Mojokerto.
Pada moment ini, Cak Sandi kembali mengingatkan bahwa ASN boleh punya pilihan politik, namun saat mengenakan seragam Korpri dan melayani masyarakat, kepentingan yang diutamakan hanyalah negara.
BACA JUGA:Truk Tangki Masuk Jurang di Pacet Mojokerto Diduga Akibat Rem Blong, Sopir Selamat
“Pelayanan yang seharusnya cepat jangan diperlambat, yang mudah jangan dipersulit. Itu amanah yang harus terus kita jaga,” tegasnya.
Perayaan HUT Korpri di Kota Mojokerto setiap tahunnya bukan hanya sekadar seremoni, tetapi aksi nyata untuk membantu warga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat integritas pelayanan publik di Kota Mojokerto.
Lansia yang hidup sebatang kara juga mendapatkan bingkisan dari Korpri Pemkot Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
“Korpri harus menjadi teladan netralitas dan profesionalisme. Tolak praktik transaksional dalam pelayanan, jangan biarkan ada pungutan liar, titipan tak wajar, atau penyalahgunaan kewenangan,”pungkasnya.