Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Cungkup pelindung Situs Cagar Budaya Candi Gemekan di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Sooko, Mojokerto, roboh dan menimpa bangunan candi setelah diterjang hujan deras disertai angin kencang.
Cungkup terbuat dari tiang bambu dan atap baliho itu diketahui merupakan hasil swadaya masyarakat dan perangkat Desa Gemekan. Kondisi material yang tidak layak membuat struktur pelindung mudah runtuh.
Sekretaris Desa Gemekan, Hendra Agung Setiawan, membenarkan bahwa runtuhnya cungkup disebabkan cuaca ekstrem, sementara bangunan pelindung yang digunakan tidak memiliki konstruksi memadai.
"Alhamdulillah saat roboh tidak merusak situs, memang sedikit terkena situs robohanya baliho, tapi tidak sampai rusak untuk situsnya. Kami dari perangkat desan berharap ada perhatian dari BPK Wilayah XI Jatim maupun dari pihak Pemerintahan Kabupaten Mojokerto," katanya, Selasa, 9 Desember 2025.
BACA JUGA:Tiga Honorer Pemkot Mojokerto Demo Usai Kontrak Diputus
Ia menjelaskan, hingga kini belum ada anggaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, termasuk penetapan Situs Gemekan sebagai situs cagar budaya.
Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan masa-masa awal waktu situs gemekan itu di ekskavasi jadi semuanya memviralkan dan meramaikan itu, bahkan temuan-temuannya juga di ekspos luar biasa, tapi setelah itu selesai kondisinya seperti ini.
"Saya merasa kecewa itu Kabupaten Mojokerto ataupun KCBN Trowulan fokusnya di peninggalan era kerajaan Majapahit, jadi ya mungkin peninggalan di era kerajaan Medang bukan menjadi salah satu preoritas untuk penganggaran. Lain halnya dengan situs Tribuana atau Kumitir yang notabennya itu Majapahit," ucapnya.
Area Situs Gemekan, Sooko, Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-
Hendra mengaku sudah membahas kondisi Situs Gemekan di berbagai forum, termasuk dalam Zoom meeting terkait pemanfaatan zona pengelolaan cagar budaya. Ia bahkan sempat bertemu Staf Khusus Kementerian Kebudayaan, Annisa Rengganis, pada akhir November 2025.
Meskipun masih belum ada respon kongkrit, tapi beberapa yang ia usulkan itu perihal pencungkupan, pembebasan lahan, dan juga yang paling utama yaitu penetapan situs cagar buadaya Gemekan ini.
"Ya supaya itu benar-benar sah menjadi pengelolahnya yang resminya siapa. Dikarenakan sampai hari ini kalau kami berbicara yang bertanggung jawab siapa, lah ini kan penetapannya belum keluar," ujarnya.
Kondisi saat ini, menurutnya terjadi saling lempar sana - sini kadena belum ada SK penetapan Situs Gemekana itu sebagai cagar budaya. Meskipun di situs tersebut ada plangnya, tetapi itu belum ada penetapannya.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri 2.400 Telur Bebek di Mojokerto Berhasil Diringkus, 1 Buron