Kemenag Terus Memperluas Nikah Fest, Jawab Tren Menunda Nikah

Jumat 23-01-2026,20:57 WIB
Editor : Elsa Fifajanti

BACA JUGA:9 Warga Mojokerto Diamankan Polisi Usai Mabuk di Tempat Umum

Dalam konteks itu, Menag meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, KUA, penyuluh agama, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menag juga mengaitkan isu perkawinan dengan tantangan kemandirian umat di masa depan. Menurutnya, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi dan sosial umat. “Keluarga adalah unit terkecil, tapi dampaknya sangat besar bagi ketahanan umat,” ujarnya.

Ia menekankan, Kementerian Agama, terutama Bimas Islam, memiliki peran strategis dalam mengawal isu-isu fundamental umat, termasuk perkawinan dan ketahanan keluarga. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk berani berinovasi dan membaca perubahan zaman. “Masa depan itu datang lebih cepat dari yang kita bayangkan,” katanya.

“Mari kita berpikir utuh bagaimana menyiapkan umat masa depan. Potensinya besar, tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan sungguh-sungguh,” tutup Menag.

 

Kategori :