Kebijakan ini akan diterapkan di 3.264 pesantren yang telah tercatat sebagai penerima manfaat, termasuk di wilayah dengan konsentrasi pesantren tinggi seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Di tempat yang sama, Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan, skema layanan MBG di Bulan Ramadan sudah siap dilaksanakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seluruh daerah.
Kepala BGN Dadan menjamin menu yang disiapkan memenuhi kebutuhan gizi walau berupa makanan kering.
BACA JUGA:Pupuk Hayati, Salah Satu Pilihan dalam Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Aktivis HMI Jawa Timur Soroti Kebijakan Polri yang Dinilai Ancam Supremasi Sipil
''Khusus untuk anak sekolah yang berpuasa, Dadan menyampaikan menu MBG dibagikan pada waktu pulang sekolah. Sehingga, diharapkan bisa untuk berbuka puasa,'' tandasnya.
Pemerintah menegaskan penyesuaian itu merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Program MBG sekaligus menghormati masyarakat yang melaksanakan ibadah.