Diduga Pengemudi Mengantuk, Avanza Tabrak Tiang di Rest Area Tol Jombang Mojokerto

Selasa 24-02-2026,16:23 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Sebuah mobil Toyota Avanza bernopol B 2303 PKH menabrak tiang rambu petunjuk di rest area KM 695 jalur B Tol Jombang - Mojokerto, Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 07.40 WIB. Kecelakaan tunggal tersebut diduga disebabkan pengemudi mengantuk.

Mobil tersebut diketahui dikemudikan Aido Yunan Ramdhan (42) warga Griya Kebraon Utara, Karangpilang, Surabaya.

Panit PJR 3 Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana mengatakan, semula mobil tersebut melaju dari Surabaya tujuan Yogyakarta. 

"Setiba di rest area KM 695/B pengemudi mengantuk sehingga menabrak tiang rambu petunjuk," ujarnya. 

BACA JUGA:Atasi Kawasan Kumuh, Gubernur Khofifah Resmikan Program Permata Jatim di Mojokerto

BACA JUGA:Berbuka Lebih Dulu atau Shalat Dulu? Begini Tuntunan Rasulullah ﷺ

Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar  dan kendaraan berhenti posisi normal di dalam rest area cuaca terpantau mendung. 

Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dengan pengelola Tol Jomo untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, dan membawa kendaraan ke pos PJR 684/A. 

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil kendaraan ditaksir mencapai Rp 3 juta," pungkasnya.

Kategori :