Komitmen tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual semakin mempertegas keberpihakan negara terhadap korban.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa anak berhak memperoleh perlindungan khusus, terutama saat berada dalam situasi darurat, berhadapan dengan hukum, menjadi korban eksploitasi, maupun korban kekerasan.
"Demikian pula terhadap perempuan, negara menjamin hak atas rasa aman serta perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, termasuk penanganan dan pemulihan korban secara menyeluruh,” terangnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga menegaskan, penguatan perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian penting dari indikator pembangunan daerah.
Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya serta Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Nindya yang telah diraih menjadi bukti, kebijakan dan program daerah semakin responsif gender dan berpihak pada kelompok rentan.
BACA JUGA:Gorengan 'Sang Juara' Takjil yang Belum Tergantikan, Selalu Dicari saat Berbuka
BACA JUGA:Raung , Gunung Terekstrem di Pulau Jawa Sekaligus Kaldera Terbesar ke-2 di Indonesia
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Mojokerto atas kolaborasi dan komitmen yang terjalin dengan baik selama ini. Semoga kerja sama ini terus kita perkuat dan kembangkan demi pelayanan publik yang semakin berkualitas," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, yang diwakili Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ardhi Wijayanto, menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah.
"Sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, PN Mojokerto memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat di tingkat pertama, sesuai dengan amanat undang-undang," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mojokerto beserta jajaran atas terlaksananya kesepakatan ini. Diharapkan, kemitraan tersebut dapat memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan terhadap penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di wilayah Kabupaten maupun Kota Mojokerto