Pemkab dan PN Mojokerto Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemkab Mojokerto dan Pengadilan Negeri Mojokerto Teken MoU untuk perkuat perlindungan perempuan dan anak-Foto : Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, diswaymojokerto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pengadilan Negeri Mojokerto menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU.
MoU ini sebagai salah satu wujud penguatan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi perempuan dan anak terus menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kamis, 26 Februari 2026 di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto.
Nota Kesepahaman (MoU) Sinergitas Pelayanan Publik sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut antara lain pemberian bantuan hukum bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang berhadapan dengan hukum
Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan perlindungan yang lebih terintegrasi, mulai dari layanan pengaduan, pendampingan, hingga proses persidangan, sehingga korban memperoleh rasa aman dan kepastian hukum.
BACA JUGA:Tak Hanya Pelepas Dahaga, Ini 5 Manfaat Buah Blewah untuk Kesehatan
BACA JUGA:Tempat Ibadah di Kabupaten Mojokerto Digerojok Dana Hibah Rp 27 Miliar
Secara rinci, MoU yang ditandatangani memuat sinergitas pelayanan publik antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Pengadilan Negeri Mojokerto.
Bersamaan dengan itu, dilakukan pula penandatanganan PKS antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dengan PN Mojokerto terkait pemberian bantuan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan daerah, Staf Ahli, Asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mojokerto, bersama jajaran Pengadilan Negeri Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, yang akrab disapa Gus Barra menegaskan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah untuk memenuhinya.
"Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto," tegasnya.
Menurutnya, kerja sama ini memiliki makna strategis dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui langkah-langkah yang produktif, terukur, dan berkelanjutan.
"Pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah terjadi, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan, pendampingan hukum, rehabilitasi, serta memastikan korban mendapatkan rasa aman dan keadilan," ungkapnya
BACA JUGA:Bekali Warga Binaan Keterampilan Usaha, Lapas Mojokerto Intensifkan Penyortiran Benih Lele
Sumber:

