THR ASN Mojokerto Cair, Termasuk PPPK Paruh Waktu

THR ASN Mojokerto Cair, Termasuk PPPK Paruh Waktu

PPPK Pemkab Mojokerto bersama Bupati Mojokerto setelah menerima petikan Surat Keputusan-Foto : Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Lingkungan Pemkab Mojokerto akhirnya cair. 

Pemkab Mojokerto sendiri mencairkan Rp 35 miliar untuk pembayaran THR aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 hari ini. 

Besaran anggaran tersebut menyasar sepuluh ribu lebih pegawai. Mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan PPPK paruh waktu.

"Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto menerima THR. Termasuk PPPK paruh waktu juga menerima. Alhamdulillah, THR untuk ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto sudah kita cair semuanya tepat waktu pada Kamis (kemarin, red)," ujar Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, Jumat, 13 Maret 2026. 


Bupati Mojokerto Resmikan Pengangkatan 2.975 PPPK Paruh Waktu 2025-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Pencairan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas. Rincian penerima THR meliputi 5.595 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.064 PPPK, dan 2.975 PPPK paruh waktu.

Iwan menjelaskan, besaran THR mengikuti ketentuan dalam PP tersebut. Bagi ASN yang telah bekerja lebih dari satu tahun, THR diberikan setara dengan gaji yang diterima pada Februari 2026. 

BACA JUGA:Kerupuk Bantet dan Kue Kering 'Made in' Dawarblandong Kebanjiran Order Jelang Idulfitri 2026

BACA JUGA:Tips dan Trik Mudik Lebaran 2026 Agar Perjalanan Aman dan Nyaman.

Sementara bagi pegawai dengan masa kerja kurang dari satu tahun, THR diberikan secara proporsional. Dari data BKPSDM, ASN yang masa kerjanya belum genap satu tahun sebanyak 415 orang untuk PPPK dan 2.975 untuk PPPK paruh waktu. 

"Mereka mendapatkan THR dengan rumus lamanya bulan bekerja dibagi 12 bulan dikali penghasilan bulanan yang diterima sebelumnya," pungkasnya.

 

 

Sumber: