Digitalisasi Wakaf

Selasa 07-11-2023,06:51 WIB
Reporter : W SATRIA H
Editor : Eno

Pada 2023, program digitalisasi wakaf maju selangkah lagi, dengan hadirnya official website www.wakafmu.or.id. Selain berfungsi sebagai pusat informasi, website tersebut juga menjadi kanal pembayaran wakaf melalui uang yang mengakomodasi transfer melalui digital banking maupun fintech seperti OVO, GoPay, Dana dan LinkAja.

Slow but sure. Wakafmu terus bergerak menghadirkan pelayanan wakaf berkemajuan.(jto)

Penulis adalah anggota Badan Pengurus Wakafmu PP Muhammadiyah

Kategori :