Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

Bupati Fawait Tegaskan Kemandirian Fiskal Pemkab Jember, Meski Transfer Pusat Berkurang Rp 350 Miliar

Bupati Fawait Tegaskan Kemandirian Fiskal Pemkab Jember, Meski Transfer Pusat Berkurang Rp 350 Miliar

Bupati Jember Muhammad Fawait usai sidang paripurna DPRD Jember-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-

Jember, diswaymojokerto.id - Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Sabtu 15 November 2025, dengan menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki visi yang sama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Meski transfer pusat mengalami pengurangan Rp350 miliar, Bupati memastikan pemerintah tetap optimis dan tidak mengambil langkah menaikkan pajak daerah.

Gus Fawait menyatakan, penataan sektor pendapatan akan dilakukan melalui optimalisasi penarikan pajak yang sudah ada dan perbaikan sistem untuk menutup kebocoran. Ia menekankan, “Kami sudah sepakat dengan DPRD menaikkan pajak bukan opsi. Fokus kita adalah membenahi mekanisme agar pendapatan berjalan maksimal tanpa membebani masyarakat.”

Terkait capaian PAD daerah yang sepuluh tahun terakhir tidak pernah memenuhi target, Bupati meminta dukungan DPRD untuk mengawasi sekaligus mengkaji sumber permasalahan, baik dari sisi sistem, potensi kebocoran, maupun ketepatan penetapan target. Tahun 2026 akan menjadi momentum penting karena seluruh penyusunan perencanaan dilakukan oleh pemerintah saat ini.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Jember Soroti Arah Kebijakan RAPBD 2026

BACA JUGA:6.734 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Perjuangan Mojokerto-Surabaya 2025

Bupati juga menyoroti rendahnya serapan anggaran 2025 yang menjadi perhatian sejumlah fraksi. Ia menjelaskan bahwa penyerapan terhambat oleh dua faktor utama yaitu kebijakan efisiensi nasional melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan banyaknya kegiatan yang baru memasuki tahap pengadaan pada triwulan IV.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan langkah korektif berupa percepatan penyusunan dokumen perencanaan, penguatan koordinasi perangkat daerah, serta peningkatan pengawasan lapangan agar penumpukan pekerjaan di akhir tahun tidak kembali terjadi. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas pembangunan meski dihadapkan pada kondisi cuaca dan dinamika anggaran.

Program Sekolah Rakyat juga menjadi sorotan dalam paripurna, khususnya setelah dibahas oleh Fraksi Gerindra. Bupati memaparkan bahwa Sekolah Rakyat tahap pertama di Patrang telah beroperasi sejak 15 Agustus 2025 dengan 97 siswa dari jenjang SD dan SMP. Fasilitas ini berdiri di lahan eks Balai Pengembangan Pendidikan dan berjalan baik sejak dibuka.

Sementara itu, Sekolah Rakyat skala besar di kawasan Barat Jember Sport Garden, berkapasitas 1.000 siswa, kini memasuki proses administratif seperti perizinan, dokumen lingkungan, hingga pematangan lahan. Pemerintah menargetkan sekolah ini dapat dibuka pada tahun 2026 sebagai perluasan pemerataan pendidikan gratis untuk masyarakat.

BACA JUGA:Gelar Talk Show Bersama Dahlan Iskan, Hipmi Kota Mojokerto Nyalakan Semangat Wira Usaha Kaum Muda

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Gelontor Dana Insentif Fiskal Rp 6,9 Miliar ke Kabupaten Mojokerto untuk Penurunan Stunting

Menjawab masukan mengenai pendapatan parkir, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah akan mengembalikan sistem parkir berlangganan melalui Peraturan Bupati. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memudahkan masyarakat yang selama ini terbebani dengan pembayaran parkir di banyak titik.

Bupati Fawait menutup penyampaiannya dengan komitmen untuk terus memperbaiki manajemen anggaran, meningkatkan serapan, dan memastikan pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh kritik dan pandangan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan arah kebijakan pemerintah ke depan.

 

Sumber: