GMNI Mojokerto Tolak Rencana Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
DPC GMNI Mojokerto Raya. -Foto : dok. DPC GMNI Mojokerto Raya-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Gelombang penolakan terhadap wacana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto, kembali mencuat. Kali ini penolakan datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mojokerto Raya.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai pemberian gelar itu bertentangan dengan nilai sejarah dan konstitusi bangsa.
Ketua DPC GMNI Mojokerto Raya, Mohammad Thohir menegaskan, pihaknya menolak keras wacana tersebut, terlebih dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.
“Penolakan ini bukan hanya berdasarkan catatan kelam sejarah Orde Baru, tetapi juga karena pemberian gelar tersebut akan menjadi pengkhianatan terhadap jiwa Sumpah Pemuda, nilai Marhaenisme/Pancasila, mandat UUD 1945, serta cita-cita Revolusi 17 Agustus 1945,” ujarnya, Rabu, 5 Rabu 2025.
BACA JUGA:Tim Pencarian Peninggalan Majapahit Gunakan Teknologi LiDAR dan Georadar di KCBN Trowulan
BACA JUGA:Jangan Mengaku Pendaki Tulen Jika Belum Menaklukan 5 Destinasi Pendakian di Mojokerto ini
Thohir menjelaskan, kebijakan Orde Baru dianggap bertolak belakang dengan semangat persatuan nasional. Ia menilai politik devide et impera, pembatasan kebebasan berserikat, serta pembungkaman pers menjadi praktik yang menodai nilai Sumpah Pemuda 1928.
Selain itu, GMNI menyoroti praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menguat pada masa tersebut dan memicu ketimpangan kesejahteraan.
“Kekayaan negara hanya dinikmati segelintir orang dekat kekuasaan, bukan kemakmuran rakyat,” tegasnya.
GMNI Mojokerto Raya juga menilai kepemimpinan Soeharto sarat dengan pelanggaran HAM berat, mulai peristiwa 1965–66, Talangsari 1989, penembakan misterius (Petrus), hingga kerusuhan Mei 1998. “Seorang pahlawan harusnya melindungi rakyat, bukan dinilai bertanggung jawab atas penderitaannya,” katanya.
BACA JUGA:Wali Kota Mojokerto Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik V Jatim 2025
BACA JUGA:Inovasi, Haru, dan Kejutan Warnai Grand Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
Lebih jauh, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dinilai mencederai konstitusi yang mengamanatkan perlindungan rakyat, pemerataan kesejahteraan, dan pencerdasan kehidupan bangsa. GMNI menyebut rezim Orde Baru bersifat otoriter dan melahirkan “kolonialisme baru” ekonomi.
Atas dasar itu, GMNI Mojokerto Raya menyampaikan tiga tuntutan:
Sumber:



