Setelah Dikupas Badan Anggaran dan TAPD, Akhinya DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda APBD 2026

Setelah Dikupas Badan Anggaran dan TAPD, Akhinya DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda APBD 2026

Wali Kota Ika Puspitasari dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Eri Purwanti menunjukkan naskah Berita Acara persetujuan Raperda APBD 2026-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id -  Setelah lebih kurang selama 4 hari dikupas tuntas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya DPRD Kota Mojokerto resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna lanjutan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa 25 November 2025

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan anggaran daerah.

“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini.” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota. 


Penandatanganan Berita Acara usai sidang paripurna di DPRD Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. 

“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto.” tambahnya. 

Setelah tahap kesepakatan ini, selanjutnya akan diajukan evaluasi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 kepada Gubernur Jawa Timur dengan harapan pada tanggal 1 Januari 2026, Perda APBD Kota Mojokerto sudah dapat berlaku.

BACA JUGA:Jalan Alternatif Pacet - Batu Masih Ditutup Usai Longsor, Tunggu Rekomendasi Keamanan

BACA JUGA:Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia di Mojokerto

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan kepada kita semua, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.” pungkasnya. 


Sidang paripurna lanjutan pembahasan Raperda APBD 2026-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Dengan selesainya proses pembahasan, Pemerintah Kota Mojokerto segera mengajukan dokumen APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Timur untuk melalui tahapan evaluasi sebelum diberlakukan pada 1 Januari 2026

Sumber: