Perketat Pengawasan, Lapas Mojokerto Razia Blok Hunian

Perketat Pengawasan, Lapas Mojokerto Razia Blok Hunian

Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto saat melakukan razia blok hunian-Foto : dok lapas kelas II B Mojokerto-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menggelar razia gabungan di blok hunian 

warga binaan, pada Jumat, 30 Januari 2026. Hal itu dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas. 

Razia dilakukan dengan menyisir kamar hunian dan area sekitar blok, guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban, seperti handphone ilegal, senjata tajam, maupun benda lain tidak diperbolehkan berada di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, ini meru bentuk keseriusan jajaran dalam memperketat pengawasan internal. 


Petugas Lapas Mojokerto Razia Blok Hunian-Foto : dok lapas kelas II B Mojokerto-

“Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan Lapas Mojokerto tetap kondusif dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Disway Mojokerto, Minggu, 1 Februari 2026. 

Ia menegaskan, pentingnya peran seluruh petugas dalam menjaga integritas serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengamanan. 

"Pengawasan yang konsisten menjadi salah satu faktor utama dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib," tegasnya. 

BACA JUGA:Mengenal Ahmad Tajid, Petinju Dunia Asal Pacet Mojokerto

BACA JUGA:Hadapi Kejahatan Siber serta AI, Komdigi Siapkan AI Talent Factory

Dengan pelaksanaan razia ini, Lapas Mojokerto terus menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan, guna mendukung program pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas.

Dalam razia tersebut diikuti oleh jajaran pengamanan dan staf, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), serta kepala keamanan dan ketertiban (Kamtib) Lapas Mojokerto.

 

Sumber: