Wujudkan Pemerintahan yang Bebas Korupsi, Pemkot Mojokerto Canangkan ZI
Wali Kota Bersama jajaran Pemkot Mojokerto Saat Perinngatan Hari Anti Korupsi Sedunia-Foto Dinas Kominfo Kota Mojokerto-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menuturkan dari 100 unit pelayanan publik di Kota Mojokerto yang meliputi sekolah, puskesmas dan perangkat daerah, baru empat unit pelayanan yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) /Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Sampai tahun 2023 baru ada 4 dari seluruh pemberi pelayanan publik yang berpredikat WBK/WBBM. Dan tahun ini kita mencanangkan 3 unit pelayanan publik, kalau tiga ini lolos semuanya artinya baru tujuh dari sekian banyak unit pelaksana pemberi pelayanan publik di Kota Mojokerto. Padahal semangat kita bersama bagaimana kita meneguhkan komitmen integritas ini sampai unit-unit yang terendah dan bahkan pada usia sekolahpun kita berikan sosialisasi sejak dini,” terangnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto saat memberikan sambutan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Dalam rangka peringatan tersebut, Pemkot Mojokerto menggelar sosialisasi dan asistensi sekaligus mencanangkan Zona Integritas (ZI) yang bertempat di Ballroom Ayola Hotel Sunrise pada Rabu (15/11/2023).
Sebagai informasi empat unit pelayanan yang telah mendapatkan predikat WBK/WBBM adalah UPT Puskesma Wates, RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta UPT Puskesmas Gedongan. Pada tahun ini Pemkot Mojokerto akan mengusulkan predikat WBK untuk tiga UPT Puskesmas Mentikan, Puskesmas Kendundung dan Puskesmas Blooto.
Acara Sosialisasi tersebut diikuti oleh kepala Perangkat Daerah, camat, lurah kepala SD dan SMP serta kepala puskesmas se-Kota Mojokerto.
Dengan pencanangan ZI tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak seluruh peserta untuk menguatkan komitmen dan ikhtiar untuk terwujudnya ZI di Kota Mojokerto.
“Dalam kesempatan ini maka saya mengajak seluruh jajaran yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto untuk terus berikhtiar dalam rangka tercapainya hal tersebut,” kata Ning Ita.
Ning Ita mengatakan, Pemkot Mojokerto telah bekomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel dan melayani sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2018-2023 dan RPD 2024-2026.
“Karena ini adalah komitmen yang menjadi rujukan maka sudah selayaknya bapak ibu semua memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menyukseskan apa yang termaktub dalam RPJMD Kota Mojokerto tersebut, dan dalam RPD juga sudah dikomitmenkan untuk terus menyukseskan semua unit kerja mendapatkan predikat WBK atau WBBM,” tegasnya.
Sumber: