HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Ini Kata Polisi Terkait Sedan Tabrak Truk di Trowulan Mojokerto

Ini Kata Polisi Terkait Sedan Tabrak Truk di Trowulan Mojokerto

Posisi sedan saat menabrak truk yang sedang parkir. foto/fio atmaja-(Foto : Fio Atmaja)-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id  - Kecelakaan yang terjadi antara mobil sedan Daihatsu Charade nopol L 1076 ABM dan truk nopol AD 9663 CF, yang sedang berhenti di Jalan Raya By Pass Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, polisi mengatakan ada dugaan pengemudi sedan mengantuk.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut bermula ketika mobil sedan dikendarai Sri Endah Budiyanto (67) bersama istrinya, Aryati Wijayanti (58), berjalan dari arah barat ke timur. Di depan mereka, truk yang dikemudikan Wawan Susanto (37) berhenti dan parkir di tepi jalan sebelah utara.

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir di PPST Trowulan Mojokerto, Satu Penumpang Mobil Sedan Tewas

“Diduga sopir mobil sedan mengantuk sehingga menyebabkan mobil yang dikendarainya oleng ke arah kiri atau utara. Mobil sedan menabrak truk dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” bebernya.

Akibat kecelakaan tersebut, penumpang mobil sedan, Aryati Wijayanti berjenis kelamin perempuan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kemudian jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Mojokerto. Sementara itu, pengendara mobil sedan, Sri Endah Budiyanto, mengalami luka berat dan dibawa ke RS Dian Husada Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Sumber:

b